Terbukti Terima Suap, Dzulmi Eldin Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Stepanus Purba
Majelis Hakim saat membacakan putusan terhadap Wali Kota Medan nonaktif, Dzulmi Eldin, Kamis (11/6/2020). (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Medan memvonis Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 4 bulan penjara. Terdakwa dinilai terbukti menerima suap sebesar Rp2,1 miliar dari sejumlah Organiasi Perangkat Daerah (OPD).

"Menghukum terdakwa Dzulmi Eldin berupa pidana penjara selama 6 tahun penjara dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan dan pidana denda sebesar Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan," kata Ketua Majelis Hakim Abdul Aziz di ruang Cakra II PN Medan, Kamis (11/6/2020).

Sidang putusan Dzulmi Eldin digelar secara telekonfres, Majelis Hakim dan penasihat hukum Dzulmi Eldin berada di ruang sidang. Sedangkan terdakwa Dzulmi Eldin berada di Lapas Kelas IA, Tanjung Gusta dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengikuti dari kantor KPK di Jakarta.

Selain itu, majelis hakim juga memberikan hukuman tambahan bagi Dzulmi Eldin berupa pencabutan hak politik selama 4 tahun.

"Menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun, setelah terdakwa Dzulmi Eldin selesai menjalani pidana pokoknya," ucap Aziz.

Putusan ini lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Sebelumnya tim Penuntut Umum pada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada persidangan 14 Mei 2020 lalu meminta agar Dzulmi Eldin dihukum 7 tahun penjara dengan denda sebesar Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

KPK juga menuntut agar majelis hakim mencabut hak politik Dzulmi Eldin berupa hak dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun, setelah terdakwa selesai menjalani pidana pokoknya.

Menyikapi putusan ini, baik terdakwa maupun JPU KPK masih menyatakan pikir-pikir.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dalam Pod di Kafe Medan, 3 Remaja Ditangkap

13 hari lalu

Geger! Mayat Pria Ditemukan di Sungai Denai, Diduga Tewas Tersengat Alat Setrum Ikan

17 hari lalu

Anak Diduga Tewas Tertembak Senpi Suami Polisi, Ibu di Medan Histeris Minta Presiden Prabowo Usut Kejanggalan

17 hari lalu

Kronologi Mantan Istri Polisi di Medan Ditemukan Tewas usai Masuk Kamar Mandi Bawa Senpi

18 hari lalu

Geger! Mantan Istri Polisi di Medan Ditemukan Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal