Terekam CCTV, Modus Pencurian Becak Hantu Resahkan Warga Medan

Adi Palapa Harahap
Rekaman CCTV Modus Becak Hantu

MEDAN, iNews.id - Jajaran Polsek Medan Area menangkap seorang residivis spesialis pelaku bongkar dan pencurian rumah. Modus pelaku terkenal dengan nama becak hantu.

Ironisnya salah satu pelaku Budiansyah Saputra baru setahun bebas dari penjara. Budi sempat ditahan dua tahun karena kasus yang sama. Satu pelaku lainnya masih diburu polisi.

Modus yang dilakukan pelaku yakni, mencari rumah-rumah yang kosong dengan berkeliling menggunakan becak di malam hari. Becak digunakan untuk mempermudah pelaku mengangkut barang curian.

"Ya karena beroperasi di malam hari, kita sebut becak hantu," kata Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, Senin (27/1/2020).

Pelaku pencurian modus becak hantu, Senin (27/1/2020) (Foto:iNews/ Andi)

BACA JUGA:

Gubernur Edy Rahmayadi Sebut Pesantren Berperan Bangun Akidah Bangsa

Ini Cerita Tragis di Balik Meninggalnya Pasutri yang Terbakar di Deliserdang

Faidir mengatakan tersangka Budi bertugas sebagai eksekutor. Sementara, satu rekannya bertindak sebagai perencana.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kantongi 12 Dukungan Pengcab, Hidayat Batubara jadi Calon Tunggal Ketua POBSI Sumut

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal