"Satu lagi yang tukang gambar sedang dikejar," katanya.
Cara yang digunakan pelaku yakni salah satu pelaku masuk ke dalam rumah untuk melancarkan aksinya dan rekannya menunggu di luar sambil memantau situasi warga. Dalam tempo dua menit, kedua pelaku berhasil membawa kabur isi rumah korban berupa TV LCD 39 inci dan dau buah tabung gas.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terpaksa kembalidipenjara dan terancam hukuman selama sembilan tahun karena dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.