Terekam Kamera CCTV, Maling Spesialis Rumah Kontrakan Ditangkap di Depan Pintu Tol Amplas

Stepanus Purba
Tersangka pencurian di rumah kontrakan diperlihatkan bersama barang bukti, Senin (15/3/2021). (Foto: istimewa)

Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, petugas kemudian berhasil mengidentifikasi tersangka. Selanjutnya, petugas bergerak cepat dan mengamankan tersangka di depan pintu tol Amplas. 

"Saat diamankan, petugas mengakui seluruh perbuatannya. Dia juga mengaku handphone pelaku sudah dijual ke penarik becak di Jalan Panglima Denai, Kota Medan seharga Rp150.000," ucapnya. 

Untuk proses lebih lanjut, tersangka kemudian diamankan petugas ke Polsek Patumbak. Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti satu potong baju kaos yang dipakai pelaku saat beraksi. 

"Tersangka kami jerat dengan pasal 363 Ayat 1 ke 3e KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun," ujarnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
4 hari lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

10 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

18 hari lalu

DJ Perempuan Ternama di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Vape Narkoba

21 hari lalu

Mamuju Geger, Bocah 10 Tahun Diduga Terlibat Pencurian Beruntun di Sejumlah TKP

22 hari lalu

Partai Perindo Gelar Sekolah Politik di Medan, Perkuat Kader Muda Menuju Pemilu 2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal