Terekam Kamera CCTV, Maling Spesialis Rumah Kontrakan Ditangkap di Depan Pintu Tol Amplas

Stepanus Purba
Tersangka pencurian di rumah kontrakan diperlihatkan bersama barang bukti, Senin (15/3/2021). (Foto: istimewa)

Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, petugas kemudian berhasil mengidentifikasi tersangka. Selanjutnya, petugas bergerak cepat dan mengamankan tersangka di depan pintu tol Amplas. 

"Saat diamankan, petugas mengakui seluruh perbuatannya. Dia juga mengaku handphone pelaku sudah dijual ke penarik becak di Jalan Panglima Denai, Kota Medan seharga Rp150.000," ucapnya. 

Untuk proses lebih lanjut, tersangka kemudian diamankan petugas ke Polsek Patumbak. Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti satu potong baju kaos yang dipakai pelaku saat beraksi. 

"Tersangka kami jerat dengan pasal 363 Ayat 1 ke 3e KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun," ujarnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Medan Gempar! Pria Ditemukan Tewas di Halaman Apartemen Diduga Jatuh dari Lantai 12

57 tahun lalu

Polrestabes Medan Bongkar Narkoba Modus Vape Pod Getar, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

57 tahun lalu

Oknum Polisi Viral Nekat Tabrak Mobil di Medan Diperiksa Propam Polda Sumut

57 tahun lalu

Sejoli Jadi Kurir Narkoba Ditangkap usai Kecelakaan Bawa Ganja 113 Kg di Tapanuli Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal