Terjaring OTT, Kadinsos Serdang Bedagai Jadi Tersangka Kasus Pemerasan dan Intimidasi

Wahyu Rustandi
Kadinsos Serdang Bedagai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan intimidasi. (Foto: iNews/Wahyu Rustandi)

SERDANG BEDAGAI, iNews.id – Kepala Dinas SosialSerdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut), IF, ditetapkan sebagai tersangka Jumat (22/1/2021). Dia terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kamis (21/1/2021). 

Dalam OTT ini, petugas Polres Serdang Bedagai juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp30 juta dan satu unit telepon seluler yang berisi rekaman pembicaraan.  Tersangka menerima uang tersebut di sebuah rumah makan di Kecamatan Sei Rampah. 

Pelaku diduga melakukan pemerasan dan intimidasi terhadap korbann yang merupakan salah satu pemilik e-warong, program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan meminta sejumlah uang.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
3 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

3 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

13 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

21 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Karo Sumut, Cek Magnitudonya!

1 bulan lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal