Terjaring Razia di Hotel, 2 Pria Ditangkap Polres Tapteng karena Kantongi Sabu

Stepanus Purba
Kedua tersangka berinisial RS dan HS. (Foto: istimewa)

TAPTENG, iNews.id - Personel Satreskrim Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar razia gabungan ke sejumlah hotel di Tapteng. Dalam razia penyakit masyarakat (pekat) tersebut, petugas mengamankan dua orang pemuda karena kedapatan mengantongi sabu. 

Kasubbag Humas Polres Tapteng, AKP Horas Gurning mengatakan kedua pemuda yang diamankan berinisial RS (21) dan HS (20). Kedua warga Pandan, Tapteng tersebut diamankan setelah saat diperiksa petugas menemukan satu paket sabu saat mengeleda kantong celana mereka.  

"Sabu yang kami amankan dari kantong pelaku seberat 0,10 gram," kata Horas Gurning, Senin (17/5/2021). 

Kepada petugas, pelaku mengaku sabu tersebut adalah milik mereka dan akan dinikmati bersama. Mereka mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang bandar berinsial UM. 

"Untuk proses pengembangan lebih lanjut, kedua tersangka kami amankan ke Mapolres Tapteng. Selain tersangka, kami juga menyita 3 unit handphone milik kedua pelaku," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
13 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

15 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

26 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

1 bulan lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

1 bulan lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal