Terungkap, AKBP Achiruddin Hasibuan Terima Imbalan dari Jasa Pengawasan Gudang BBM Ilegal

Antara
AKBP Achiruddin Hasibuan. (Foto: Ist)

MEDAN, iNews.id - Fakta baru terungkap dari gudang BBM ilegal dekat rumah AKBP Achiruddin Hasibuan di Medan Helvetia. AKBP Achiruddin ternyata menerima imbalan dari jasa mengawasi gudang milik PT ANR itu.

"Hasil pemeriksaan diketahui yang bersangkutan mengakui menerima imbalan jasa sebagai pengawas dari aktivitas gudang yang letaknya berdekatan dengan rumah," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Sabtu (29/4/2023) malam.

Hadi mengatakan, polisi belum mengetahui besarnya imbalan yang diterima AKBP Achiruddin dari jasa mengawasi gudang BBM tersebut. 

Polisi masih mendalami pengakuan tersebut dan mensinkronkan dengan keterangan saksi lain termasuk Dirut PT ANR.

"Untuk jumlah saksi saya belum mengetahui secara rinci," ujar Hadi.

Menurut Hadi, gudang BBM milik PT ANR itu telah beroperasi sejak tahun 2018 hingga 2023. Dia memastikan gudang tersebut ilegal karena tidak terdaftar di Pertamina.

"Ilegal, gudang itu tidak terdaftar di Pertamina," ujarnya.

Hadi mengatakan, status AKBP Achiruddin masih saksi dan dikenakan sanksi penempatan khusus (Patsus). Dia dijadwalkan menjalani sidang kode etik pada Senin 1 Mei 2023.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
25 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

1 bulan lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Hendri Nupia Jabat Kapolres Simalungun Gantikan AKBP Marganda

1 bulan lalu

Tongkat Komando Polres Pematangsiantar Berganti, AKBP Dhana Gantikan AKBP Sah Udur

2 bulan lalu

Polisi Tangkap 8 Pelaku Penyerangan dan Perusakan 13 Rumah Warga di Humbahas

2 bulan lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal