Namun bukan sang anak ditemukan, keluarga malah mendapat kenyataan pahit. Anak yang mereka kira telah menjadi prajurit TNI AL ternyata telah dibunuh secara keji oleh Serda AAM sejak 24 Desember 2022. Bahkan lebih kejinya, selama setahun lebih kurun waktu 2022 hingga 2023, harta keluarga korban dikuras Serda AAM.
Dandenpom Lanal Nias menyebut, Serda AAM yang diperiksa telah mengakui perbuatannya melakukan pembunuhan terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua bersama seorang temannya.
"Benar, pelaku telah ditahan. Pelaku lebih dari satu orang," katanya.
Menurut pengakuannya, rekan Serda AAM bernama Alvin yang menjadi eksekutor pembunuhan. Korban ditusuk di bagian perut dengan menggunakan pisau sebanyak 3 atau 4 kali lalu mayatnya dibuang di jurang dangkal dekat dengan lokasi penusukan.
Seusai membunuh, Serda AAM merekaya cerita dengan membohong keluarga korban. Bahkan dia berulang kali meminta uang untuk segala macam alasan.
Bermula saat Serda AAM menyampaikan bisa membantu meloloskan korban sebagai prajurit TNI AL dengan jaminan uang sebesar kurang lebih Rp200.000.000. Sebab pada saat mengikuti seleksi bintara gelombang II tahun 2022, Iwan tidak lulus (TMS).