Terungkap, Ini Motif Pria Bacok Pengunjung Warnet di Medan

Wahyudi Aulia Siregar
Pria yang melakukan pembacokan terhadap pengunjung warnet saat diamankan polisi. (Foto: Wahyudi Auli Siregar/iNews)

MEDAN, iNews.id - Setelah menangkap RPL alias Roni, pelaku yang membacok pengunjung warung internet (Warnet) di Jalan Rakyat, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (7/10/2022) sore, fakta baru pun terungkap. Ternyata, motif pelaku membacok korban karena dendam.  

Diketahui, korban pembacokan itu bernama Rizki Nanda Arif (31), warga Jalan Rakyat, Gang Merpati, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Medan Timur Kompol Rona Tambunan mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, aksi pembacokan itu bermotif dendam karena pernah diancam oleh korban. 

"Tersangka kita tangkap di rumahnya beberapa jam setelah peristiwa itu terjadi," katanya, Sabtu (8/10/2022). 

Ia mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat adanya tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di lokasi kejadian.

Editor : Candra Setia Budi
Tags:
Artikel Terkait
2 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

2 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

2 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

2 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

2 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Megapolitan
44 menit lalu

Ini Penjelasan Pramono soal Rencana Transjakarta Pakai Bus Hidrogen

Jatim
1 jam lalu

Nyaris Diamuk Warga, Pencuri Rokok di Bangkalan Diselamatkan Emak-Emak dan Diberi Makan

Mobil
2 jam lalu

Chery Rilis J6T REEV di GIIAS 2026, Jarak Tempuh Lebih dari 1.000 Km

Nasional
2 jam lalu

Roy Suryo ke Dokter Tifa: Tenang Saja, yang Ditarget Tuh Saya kok

Nasional
2 jam lalu

Gayus Lumbuun Sebut Dokter Tifa Menang Mutlak: Status Terdakwa Harusnya Batal

Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal