Terungkap! Rumah Wartawan di Karo Ternyata Dibakar, 2 Pelaku Ditetapkan Tersangka

Wahyudi Aulia Siregar
Jafar
Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan saat konferensi pers kasus rumah wartawan dibakar di Karo, Senin (8/7/2024). (Foto: Dok Polda Sumut)

MEDAN, iNews.id - Titik terang kebakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu (47) yang menewaskan empat orang sekeluarga di Jalan Ngumban Surbakti, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara akhirnya terungkap. Rumah tersebut bukan murni terbakar, melainkan dibakar.

Polda Sumut yang menyelidiki kasus menangkap dua pelaku pembakaran rumah wartawan yakni berinsial R dan Y. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, polisi telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan secara ilmiah dalam mengungkap kasus yang menyita perhatian publik tersebut.

"Kami melakukan olah TKP, autopsi korban dan berulang kali melakukan pembuktian ulang untuk mencari hasil yang valid," ujar Kapolda didampingi Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan saat konferensi pers, Senin (8/7/2024).

Proses penyelidikan juga melibatkan pemeriksaan saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian serta analisis menggunakan foto satelit.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

2 Korporasi dan Direktur Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng, Terancam 10 Tahun Bui

25 hari lalu

Mutasi Polri Terbaru, Brigjen Pol Sonny Irawan Dipromosikan Jabat Kapolda Sumut

27 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

30 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

1 bulan lalu

Pakar USU Apresiasi Pemerintah Tangani Korban MBG Karo Dirujuk ke RS Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal