"Investigasi sementara itu ada pada kelalaian pengolahan. Jadi bahan baku ikan sebagian besar dimasukkan ke freezer, ada sekitar 300 atau 200 ekor yang tidak masuk freezer kemudian di taruh di suhu ruangan lebih dari 12 jam," ujar Sudaryono.
Dia menilai, penanganan ratusan ikan tersebut merupakan kelalaian serius. Dia menuturkan, bahan makanan dalam jumlah besar harus ditangani dan disimpan sesuai prosedur untuk mencegah terjadinya keracunan.
Atas penemuan tersebut, BGN langsung menghentikan sementara operasional SPPG Berastagi Sempajaya. Selain itu, Kepala SPPG juga dicopot dari jabatannya dan BGN mengajukan pemecatan dengan tidak hormat karena yang bersangkutan berstatus aparatur sipil negara.
Dia menegaskan sanksi tersebut menjadi peringatan bagi seluruh pengelola SPPG agar tidak mengabaikan keamanan pangan. Setiap petugas diminta menjalankan tugas sesuai prosedur, termasuk dalam pengolahan dan penyimpanan bahan makanan.