Tim Gabungan Lantamal Amankan Kapal Angkut Pakaian Bekas Ilegal di Asahan

Riezky Maulana
Danlantamal Sidak Kapal AL Pulau Karakelang II-8-3 untuk mengetahui keadaan Kapal (Foto : iNews.id/Arther)

Danlanal menjelaskan, modus yang digunakan para pelaku adalah balpres diangkut dari negera tetangga. Kemudian kapal berusaha melewati lautan lepas guna menghindari patroli petugas dengan situasi alam yang ekstrim dan kemudian mereka akan melangsir menggunakan kapal-kapal kecil.

"TNI AL, khususnya Lanal Tanjung Balai Asahan Lantamal I saat ini sedang gencar melakukan patroli baik tersendiri maupun secara gabungan. Lanal Tanjung Balai Asahan selalu berupaya mencegah masuknya penyelundupan yang berusaha memasukan tenaga kerja ilegal, komoditi bahkan narkoba," tuturnya.

Untuk diketahui, Balpress merupakan pakaian ketinggalan mode atau bekas dengan satuan satu balpres sama dengan 100 kilogram dan biasanya berisi 200-300 pasang pakaian.

Balpres merupakan produk yang dilarang impornya berdasarkan keputusan Menteri Perdagangan (Mendag), karena mengganggu industri tekstil dan konveksi dalam negeri.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Asahan, Kurir Jaringan Malaysia Ditangkap

57 tahun lalu

Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Asahan Ricuh, Ibu Korban Mengamuk Histeris

57 tahun lalu

Mengerikan! Detik-Detik Kora-Kora Patah di Asahan Terekam Kamera, 4 Orang Terjatuh

57 tahun lalu

Kericuhan di Kebun Sawit PT BSP Kisaran, 8 Petugas Keamanan Terluka

57 tahun lalu

Penggerebekan Narkoba di Tempat Kos Asahan, 5 Orang Ditangkap Termasuk ASN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal