Tok! Pembunuh Sopir Taksi Online di Medan Divonis Penjara Seumur Hidup

Tim iNews
Fadli, pembunuh sopir taksi online Janmus Simanjuntak divonis penjara seumur hidup oleh hakim dalam sidang di PN Medan. (Foto: Ist)

MEDAN, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap Fadli, terdakwa pembunuhansopir taksi online bernama Janmus Welman Simanjuntak. Putusan tersebut dibacakan di ruang sidang Cakra 5 PN Medan, Kamis (23/10/2025).

“Menjatuhkan pidana penjara seumur hidup terhadap terdakwa Fadli,” ujar Ketua Majelis Hakim Evelyne Napitupulu didampingi dua hakim anggota Cipto Hosari P Nababan dan Philip Mark Soentpiet dikutip dari iNews Medan, Jumat (24/10/2025).

Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan Fadli terbukti melakukan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP.

Pertimbangan hakim, korban tewas dengan luka mengenaskan dan keluarga kehilangan tulang punggung. Terdakwa merupakan residivis yang pernah dipenjara sebelumnya. Selain itu tanpa rasa penyesalan atas perbuatannya.

“Tidak ada hal yang meringankan,” kata Evelyne.

Vonis itu sejalan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novalita Endang Suryani Siahaan dari Kejaksaan Negeri Medan, yang sebelumnya juga menuntut Fadli dengan hukuman seumur hidup. Namun usai mendengar vonis, Fadli justru langsung menyatakan banding di tempat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembunuh Sadis Driver Taksi Online di Medan Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup

57 tahun lalu

Sopir Taksi Online di Padang yang Viral Acungkan Pisau ke Pengendara Lain Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Viral Sopir Taksi Online Acungkan Pisau ke Pengendara Lain di Padang gegara kesal Disalip

57 tahun lalu

Polisi Ringkus Pencuri Mobil Taksi Online, Ngumpet di Loteng saat Hendak Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Opang yang Paksa Penumpang Taksi Online Turun di Stasiun Tigaraksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal