Tunggak Pajak Rp120 Miliar, Mall Centre Point Medan Kembali Ditutup

Wahyudi Aulia Siregar
Pemkot Medan kembali menutup Mall Center Point karena belum melunasi tunggakan pajak senilai Rp120 miliar. (Foto: MPI)

MEDAN, iNews.id - Mall Center Point di Jalan Jawa, Kecamatan Medan Timur kembali ditutup oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Senin (22/7/2024).

Penutupan mal karena PT Arga Citra Kharisma (ACK) itu tak kunjung membayar sisa kewajiban pajak senilai Rp120 miliar yang telah jatuh tempo pada 19 Juli 2024.

Penutupan ini merupakan kali kedua dilakukan Pemkot Medan setelah di medio Mei 2024.

Kegiatan penutupan Mal Centre Point ini dipimpin langsung Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, Rakhmat Harahap. 

Penutupan Mall Centre Point ditandai dengan pemasangan spanduk yang bertuliskan 'Bangunan Gedung Ini Ditutup dan Dikosongkan' oleh petugas Satpol PP Kota Medan di depan pintu masuk Mal. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

6 hari lalu

Terungkap! Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Dipicu Kebocoran Gas Tanam

7 hari lalu

Update Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, PGN Bantah Kebocoran Gas

7 hari lalu

5 Fakta Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan Tewaskan 3 Orang

7 hari lalu

Ledakan di Grand Polonia Medan Tewaskan 3 Orang, Polisi dan PGN Selidiki Dugaan Kebocoran Gas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal