Video Viral TNI Ribut dengan Petani di Area Persawahan

Sadam Husin
Tangkapan layar video viral TNI ribut dengan petani di area persawahan (Foto: iNews/Sadam Husin)

Kepemilikan lahan HGU berdasarkan sertifikat tanggal 30 Agustus 1994. Ada juga bukti pembayaran PBB yang dilakukan pihak puskopkar setiap tahun. Kepemilikan itu juga diperkuat dengan putusan Mahkamah Agung RI Register//nomor : 209/k/tun/ 2000. Namun di lahan tersebut selama ini terdapat penggarap yang memanfaatkannya. 

"Ketika masyarakat menghalangi yang akan bekerja. Saran dan imbauan dari unsur terkait tidak dihiraukan oleh masyarakat sehingga terjadi keramaian pemberitaan di media," ucapnya.

Saat ini, proses penyelidikan sedang dilakukan oleh Kodam I Bukit Barisan dengan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi serta alat bukti lainnya.

"Mana kala ada kejadian di luar kepatutan, kami membuka diri untuk menerima aduan dari masyarakat," katanya.

"Saat ini, penyelidikan dan penyidikan sedang dilakukan oleh Kodam I Bukit Barisan dengan mengumpulkan saksi-saksi dan alat bukti lainnya," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
20 hari lalu

Tragis! Petani di Lamongan Tewas Dipukul Tetangga gegara Dituduh Isu Santet

1 bulan lalu

Viral Petani di Tuban Terbang Pakai Drone Raksasa, Angkut Pupuk Lewati Tambak

2 bulan lalu

Jombang Geger, Mayat Pria Ditemukan di Area Persawahan Dusun Semanding

2 bulan lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang

3 bulan lalu

Tragis! Warga Madiun Tewas Tersengat Listrik dari Jebakan Tikus di Sawah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal