Video Viral TNI Ribut dengan Petani di Area Persawahan

Sadam Husin
Tangkapan layar video viral TNI ribut dengan petani di area persawahan (Foto: iNews/Sadam Husin)

Kepemilikan lahan HGU berdasarkan sertifikat tanggal 30 Agustus 1994. Ada juga bukti pembayaran PBB yang dilakukan pihak puskopkar setiap tahun. Kepemilikan itu juga diperkuat dengan putusan Mahkamah Agung RI Register//nomor : 209/k/tun/ 2000. Namun di lahan tersebut selama ini terdapat penggarap yang memanfaatkannya. 

"Ketika masyarakat menghalangi yang akan bekerja. Saran dan imbauan dari unsur terkait tidak dihiraukan oleh masyarakat sehingga terjadi keramaian pemberitaan di media," ucapnya.

Saat ini, proses penyelidikan sedang dilakukan oleh Kodam I Bukit Barisan dengan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi serta alat bukti lainnya.

"Mana kala ada kejadian di luar kepatutan, kami membuka diri untuk menerima aduan dari masyarakat," katanya.

"Saat ini, penyelidikan dan penyidikan sedang dilakukan oleh Kodam I Bukit Barisan dengan mengumpulkan saksi-saksi dan alat bukti lainnya," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
3 hari lalu

27 Pamen Kodam IV Diponegoro Naik Pangkat, 7 Perwira Jadi Kolonel

5 hari lalu

Buaya Berkeliaran di Sawah Warga Wajo, Petani Nyaris Injak Langsung Loncat

9 hari lalu

Bocah di Sorong Masuk Mes TNI Dini Hari, Diduga Curi iPhone hingga PlayStation

10 hari lalu

Mencekam! Kontak Senjata di Intan Jaya, 4 Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI

14 hari lalu

Kontak Tembak Pecah di Nduga, TNI Pukul Mundur OPM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal