Viral Pakai Cadar Dilarang Tampil dalam MTQ ke-37 Tingkat Provinsi di Sumut

Abdullah Sani Hasibuan
Tangkapan layar peserta bercadar didiskualifikasi karena enggan melepas cadar saat lomba tafsir di MTQ ke-37 tingkat Provinsi Sumut. (Foto: iNews/Abdullah Sani Hasibuan)

TEBINGTINGGI, iNews.id - Rekaman video peserta bercadar dilarang tampil di Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-37 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) viral di media sosial. Peserta ini diketahui mengikuti lomba cabang tafsir dan merupakan perwakilan dari Labuhanbatu Utara (Labura).

Dalam tayangan video pendek, tampak Dewan Hakim meminta peserta untuk melepas cadar yang dia kenakan. Peserta sempat berargumen hingga akhirnya memilih meninggalkan panggung dan mengundurkan diri.

Menanggapi video viral tersebut, Ketua Dewan Hakim MTQ ke-37 Sumut H Yusup Rekso mengatakan, tidak benar ada larangan penggunaan cadar. Namun yang memakai cadar harus siap diperiksa saat akan tampil.

Pemeriksaan dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan karena tahun sebelumnya ada yang menyalahgunaan penggunaan cadar.

"Untuk kasus yang gagal tampil, sudah diberi kesempatan dan dicabut diskualifikasinya. Namun dia tetap menolak untuk tampil," ujarnya, Rabu (9/9/2020).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

FiberStar Perkuat Ekosistem Solusi Digital Terintegrasi di Sumut

4 hari lalu

Diancam Parang, Dokter di Dairi Dirampok di Tempat Praktik

6 hari lalu

Pengamat Sebut Kunjungan Wapres Gibran ke Sumut Urai Sumbatan Lintas Kementerian Pascabencana

7 hari lalu

Terimbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, 20 Penerbangan Kualanamu-Jakarta Dibatalkan

9 hari lalu

Wapres Gibran Datang ke SMAN 1 Barus Tapteng, Pastikan Pemulihan Pendidikan Pascabencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal