Viral Pelempar Batu dari Atap DPRD Medan saat Unjuk Rasa Ricuh, Ini Identitasnya

Ahmad Ridwan Nasution
Kedua Tersangka saat diamankan di Mapolrestabes Medan. (Foto: istimewa)

MEDAN,iNews.id - Personel Satreskrim Polrestabes Medan menangkap dua satpam DPRD Kota Medan. Keduanya diamankan karena melempar pengunjuk rasa saat demo tolak UU Omnibus Law dari atas Gedung DPRD Kota Medan, Kamis (8/10/2020).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap yakni berinisial ABH (23) dan AJ (23). Keduanya diamankan petugas di dua lokasi pada Jumat (9/10/2020).

"Tersangka ABH kita amankan saat berjaga di pos I DPRD Kota Medan. Sementara AJ kita amankan di Jalan Rakyat, Simpang Masjid Taufik, Medan Perjuangan," kata Martuasah, Selasa (13/10/2020).

Penangkapan kedua berawal saat aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law di Depan Kantor DPRD Sumut berakhir ricuh. Kericuhan kemudian melebar ke kawasan Plaza Palladium tepat di depan DPRD Kota Medan.

"Sejumlah pendemo saat itu melempari Kantor DPRD Kota Medan dengan menggunakan batu," ujarnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

12 hari lalu

Kecelakaan Mengerikan 7 Kendaraan di Sibolangit, Jalur Medan-Berastagi Macet Total

12 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Sibolangit Deli Serdang, 1 Orang Tewas

20 hari lalu

Barak Narkoba Berkedok Rumah Warga di Deli Serdang Dibongkar, Dijaga CCTV Berlapis

23 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Narkoba Modus Vape Pod Getar, 1 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal