Viral Peras Sopir Angkot, Pemuda di Medan Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Tersangka RS saat diamankan di Mapolsek Percut Seituan. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial RS (42) setelah viral di media sosial. Warga Jalan Panglima Denai, Kelurahan Amplas, Kota Medan tersebut viral saat memeras sopir angkot yang sedang membongkar barang. 

Dari video yang beredar di media sosial, aksi pemerasan tersebut bermula saat korban bernama Irwansyah Siregar (33) bersama rekannya melakukan bongkar muta barang di seputaran Terminal Amplas. Setelah selesai membongkar barang, mereka didatangi dua orang pemuda yang mengaku dari salah satu serikat pekerja dan meminta uang. 

Karena tidak mau terjadi keributan, Irwansyah kemudian memberikan uang sebesar Rp30.000. Namun, RS kembali mendatangi korban dan meminta tambahan uang sebesar Rp10.000. 

"Kurang ini, kau tambah sepuluh lagi," ucapnya dalam video yang viral. 

Korban lantas menolak uang tersebut dengan dalih tidak memiliki uang. Penolakan tersebut membuat korban marah dan tidak mengizinkan korban pergi dari lokasi tersebut. 

"Kalau gak kau tambah gak bisa pergi kau," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
10 hari lalu

Dramatis! Tembus Hujan Deras, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Deli Medan

13 hari lalu

Jangan Takut! Polda Jateng Minta Warga Berani Laporkan Pungli Oknum Polisi

1 bulan lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tersangka, Ini Rangkaian Dugaan Pungutan Perizinan

1 bulan lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

2 bulan lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Deli Sedang, 4 Rumah dan Sekolah Terdampak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal