Virtual Police Diluncurkan, Polda Sumut Pantau Postingan Netizen di Medsos

Stepanus Purba
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

Hadi mengatakan dalam menentukan postingan apakah melanggar pidana atau bukan, pihaknya dibantu sejumlah ahli. Langkah ini agar teguran yang disampaikan tidak berdasarkan subjektivitas petugas. 

"Kami menggandeng para pakar atau ahli komunikasi dan hukum," katanya.

Hadi menuturkan, setelah pesan diterima, kepolisian berharap agar konten yang diduga dapat dipidanakan itu dihapus oleh pemilik akun.  Untuk itu dia berharap, masyarakat lebih memahami penggunaan media sosial agar tidak terjadi pelanggaran ITE. 

"Kami berharap masyarakat tidak sembarangan mem-posting di media sosial," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
9 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

11 hari lalu

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Kerahkan 176 Personel Bantu Warga Terdampak

16 hari lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

1 bulan lalu

Sindikat Online Scamming Internasional Digerebek di Medan, Korban Ditipu Rp6,7 Miliar

1 bulan lalu

Propam Polda Sumut Dalami Motif di Balik Kematian Mantan Istri Anggota Polrestabes Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal