Virtual Police Diluncurkan, Polda Sumut Pantau Postingan Netizen di Medsos

Stepanus Purba
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

Hadi mengatakan dalam menentukan postingan apakah melanggar pidana atau bukan, pihaknya dibantu sejumlah ahli. Langkah ini agar teguran yang disampaikan tidak berdasarkan subjektivitas petugas. 

"Kami menggandeng para pakar atau ahli komunikasi dan hukum," katanya.

Hadi menuturkan, setelah pesan diterima, kepolisian berharap agar konten yang diduga dapat dipidanakan itu dihapus oleh pemilik akun.  Untuk itu dia berharap, masyarakat lebih memahami penggunaan media sosial agar tidak terjadi pelanggaran ITE. 

"Kami berharap masyarakat tidak sembarangan mem-posting di media sosial," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal