Virtual Police Diluncurkan, Polda Sumut Pantau Postingan Netizen di Medsos

Stepanus Purba
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) akan mengawasi postingan netizen di media sosial agar tidak terjerat tidak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pengawasan ini sebagai tindak lanjut peluncuran Virtual Police di Mabes Polri beberapa waktu lalu. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan kehadiran virtual police bertujuan untuk memelihara ruang siber lebih bersih, sehat dan produktif. Langkah ini penting untuk mencegah keriuhan akibat postingan yang berpotensi mengundang perpecahan. 

"Kini hadir di dunia siber, kami mengawasi langsung media sosial," kata Hadi, Rabu (3/3/2021).

Hadi mengatakan virtual police akan mengawasi langsung pengguna internet baik dalam mem-posting tulisan, foto maupun video yang bisa memicu polemik. Sebagai langkah awal, petugas akan menegur yang bersangkutan melalui direct message. 

"Teguran tidak dari ruang publik. Tapi dari direct message dengan memberi edukasi apa yang ditulis berpotensi melanggar pidana, mohon jangan ditulis kembali dan segera dihapus," katanya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
23 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

1 bulan lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Hendri Nupia Jabat Kapolres Simalungun Gantikan AKBP Marganda

1 bulan lalu

Tongkat Komando Polres Pematangsiantar Berganti, AKBP Dhana Gantikan AKBP Sah Udur

1 bulan lalu

Polisi Tangkap 8 Pelaku Penyerangan dan Perusakan 13 Rumah Warga di Humbahas

2 bulan lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal