Wartawan Korban Penyiraman Air Keras di Medan Dilaporkan ke Polisi Kasus Pemerasan

Adi Palapa Harahap
Antara
Plh Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Mardianta Ginting ( nomor dua dari kiri) menjelaskan mengenai laporan wartawan korban penyiraman air keras. (Foto: Antara/HO)

Mardianta menjelaskan, terlapor kemudian meminta jatah bulanannya dinaikkan menjadi Rp2 juta dan juga disanggupi oleh SS melalui Heri Sanjaya. Sampai akhirnya terlapor minta jatah bulanannya dinaikkan menjadi Rp5 juta dan pengelola judi ketangkasan itu tidak menyanggupinya dan terjadilah penyiraman air keras tersebut.

"Namun penyidik belum memintai keterangan terhadap Persada, karena yang bersangkutan saat ini masih berstatus terlapor. Kami masih mendalami kasus tersebut," katanya.

SS dan Heri Sanjaya Tarigan merupakan tersangka kasus penyiraman air keras terhadap korban Persada Bhayangkara Sembiring. Pihak kepolisian juga memastikan kedua tersangka masih ditahan di RTP Polrestabes Medan.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
22 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

2 bulan lalu

Hari Kedua Pascaledakan Rumah di Grand Polonia, Tim SAR Fokus Cari 2 Korban Tertimbun

2 bulan lalu

Profil Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terjaring OTT KPK Diduga terkait Pemerasan

2 bulan lalu

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK Kasus Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah

2 bulan lalu

Polisi Tangkap Penyiram Air Keras ke Remaja di Salatiga, Korban Terancam Buta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal