YouTuber Rudi Simamora Ditangkap Polisi, Jadi Tersangka Penistaan Agama

Wahyudi Aulia Siregar
Rudi Simamora ditangkap atas kasus dugaan penistaan agama. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap YouTuber bernama Rudi Simamora atas dugaan kasus penistaan agamaIslam. Ini merupakan kali kedua Rudi Samosir ditangkap dalam kasus serupa.

Sebab pada tahun 2023, dia pernah dihukum 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan atas perkara dugaan penistaan agama.

Dalam video unggahannya yang viral, Rudi Simamora menyinggung soal pernikahan Nabi Muhammad dan Aisyah. Dia menyebut pernikahan tersebut hanya untuk bahan penelitian.

Pada video lain, dia juga menyinggung soal seseorang yang bertapa di gua. Rudi mengatakan setelah bertapa di gua akan menjadi nabi.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan membenarkan adanya penangkapan tersebut. Bahkan dia menyebut Rudi Simamora sudah menjadi tersangka dan ditahan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

Viral! Demi Konten, Sopir Truk Ugal-ugalan Melaju Zig-zag di Surabaya

23 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

30 hari lalu

Viral IRT Ngamuk di Kantor Advokat Karawang, Pengadilan Agama dan Peradi Buka Suara

1 bulan lalu

Viral MC Hajatan Dikeroyok hingga Pingsan di Sragen, Ini Penjelasan Polisi

1 bulan lalu

Viral! Kecewa Suami Selingkuh, Istri di Ponorogo Hancurkan Rumah dan Toko dengan Alat Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal