Zahir Eks Bupati Batu Bara Masuk DPO Polda Sumut usai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Wahyudi Aulia Siregar
Mantan Bupati Kabupaten Batu Bara Zahir yang menjadi DPO Polda Sumut. (Foto: Dok Instagram ZahirMAP)

MEDAN, iNews.id - Mantan Bupati Kabupaten Batu Bara Zahir menjadi buronan polisi usai dua kali tidak menghadiri panggilan penyidik Polda Sumatra Utara. Zahir sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batu Bara Tahun 2023.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan nama Zahir telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Iya betul. Yang bersangkutan (Zahir) sudah masuk dalam DPO Polda Sumut," ujar Hadi, Kamis (1/8/2024).

Dia mengatakan, Zahir ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan melaksanakan gelar perkara atas kasus tersebut pada 29 Juni 2024.

"Laporannya kami terima 29 Januari 2024. Kemudian gelar perkara pada 28 Juni 2024 dan penetapan tersangka tanggal 29 Juni 2024," kata Hadi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 hari lalu

Sindikat Online Scamming Internasional Digerebek di Medan, Korban Ditipu Rp6,7 Miliar

11 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

12 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

13 hari lalu

Propam Polda Sumut Dalami Motif di Balik Kematian Mantan Istri Anggota Polrestabes Medan

17 hari lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal