JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil meminta KPK menindaklanjuti dugaan korupsi terkait penyalahgunaan tambahan kuota haji oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Panitia Khusus (Pansus) DPR juga tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan tersebut.
“KPK diharapkan menerima laporan tersebut dan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Meskipun, sebagian pihak menilai pelaksanaan ibadah haji tahun ini lebih baik,” kata Nasir, Kamis (1/8/2024).
Politikus PKS ini menegaskan, dibentuknya Pansus Haji Angket DPR mengindikasikan bahwa ada dugaan kejahatan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) terkait penyelenggaraaan ibadah haji 2024. Indikasi itu seperti dari sisi akomodasi, transportasi, bahan makanan dan soal kuota khusus yang diberikan Pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia.
“Dibentuknya Pansus Angket Haji DPR RI di satu sisi menunjukkan bahwa ada dugaan penyimpangan yang berpotensi ke arah tindak pidana KKN dalam penyelenggaraaan ibadah haji,” ujar Nasir.
Menurut Nasir, pihak-pihak terkait harus segera dimintai klarifikasi, baik itu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas maupun pihak lain yang terindikasi terlibat.
“Komisi III DPR RI berprasangka baik kepada KPK bahwa lembaga antirasuah ini punya concern untuk menertibkan pelaksanaan ibadah haji. (Pemanggilan Menag) bisa saja dilakukan jika telah memenuhi syarat,” kata Nasir.
Diketahui, Front Pemuda Antikorupsi melaporkan Menag Yaqut dan Wamenag Saiful Rahmat atas dugaan korupsi kuota haji ke KPK. Mereka menyerahkan beberapa barang bukti ke KPK.
Sebelumnya, Pansus Angket Haji 2024 dibentuk dan disepakati DPR dalam Rapat Paripurna pada Selasa 9 Juli 2024. Pembentukan Pansus ini untuk menelusuri temuan Timwas Haji DPR yang menemukan ada sejumlah masalah dalam penyelenggaraan haji 2024.