Anggota DPR Minta KPK Telisik Dugaan Korupsi Kuota Haji

Felldy Aslya Utama
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPRNasir Djamil meminta KPK menindaklanjuti dugaan korupsi terkait penyalahgunaan tambahan kuota haji oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Panitia Khusus (Pansus) DPR juga tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan tersebut.

“KPK diharapkan menerima laporan tersebut dan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Meskipun, sebagian pihak menilai pelaksanaan ibadah haji tahun ini lebih baik,” kata Nasir, Kamis (1/8/2024).

Politikus PKS ini menegaskan, dibentuknya Pansus Haji Angket DPR mengindikasikan bahwa ada dugaan kejahatan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) terkait penyelenggaraaan ibadah haji 2024. Indikasi itu seperti dari sisi akomodasi, transportasi, bahan makanan dan soal kuota khusus yang diberikan Pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia.

“Dibentuknya Pansus Angket Haji DPR RI di satu sisi menunjukkan bahwa ada dugaan penyimpangan yang berpotensi ke arah tindak pidana KKN dalam penyelenggaraaan ibadah haji,” ujar Nasir.  

Menurut Nasir, pihak-pihak terkait harus segera dimintai klarifikasi, baik itu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas maupun pihak lain yang terindikasi terlibat.

“Komisi III DPR RI berprasangka baik kepada KPK bahwa lembaga antirasuah ini punya concern untuk menertibkan pelaksanaan ibadah haji. (Pemanggilan Menag) bisa saja dilakukan jika telah memenuhi syarat,” kata Nasir.

Diketahui, Front Pemuda Antikorupsi melaporkan Menag Yaqut dan Wamenag Saiful Rahmat atas dugaan korupsi kuota haji ke KPK. Mereka menyerahkan beberapa barang bukti ke KPK.

Sebelumnya, Pansus Angket Haji 2024 dibentuk dan disepakati DPR dalam Rapat Paripurna pada Selasa 9 Juli 2024. Pembentukan Pansus ini untuk menelusuri temuan Timwas Haji DPR yang menemukan ada sejumlah masalah dalam penyelenggaraan haji 2024.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
21 menit lalu

Perpres Ojol Masuk Tahap Harmonisasi, Istana Targetkan Terbit Paling Lambat Awal September

2 jam lalu

Lawan Dakwaan Jaksa, Eks Menag Yaqut Minta Dibebaskan dari Penjara

2 jam lalu

Sidang Eksepsi, Eks Menag Yaqut Ungkap Alasan Kuota Tambahan Haji Dibagi 50 Persen

3 jam lalu

Puan Tugaskan Anggota DPR Dapil NTT Siaga Kawal Penanganan Pascagempa M7,7

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal