1 ASN Gunungkidul Dipecat karena 10 Hari Bolos, 2 Disanksi Turun Jabatan usai Lecehkan PKL

erfan erlin
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta. (Foto: Erfan Erlin)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Satu aparatur sipil negara (ASN) di Gunungkidul, DIY terkena sanksi pemberhentian tidak hormat. Sedangkan dua orang lainnya terkena sanksi penurunan jabatan satu tingkat.

"Saya katakan, ya. Saya ingatkan bagi ASN, kita semua digaji oleh masyarakat. Kita juga harus menghabiskan anggaran. Makanya saya katakan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat," kata Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, Selasa (11/7/2023).

Dia meminta agar ASN bekerja dengan baik untuk masyarakat, untuk bangsa dan negara. Jika tidak bekerja maksimal, konsekuensinya akan tegas. Jika terjadi pelanggaran, dia tak segan menerapkan sanksi tegas kepada pelaku.

"Apa yang saya lakukan ini untuk memberikan pembelajaran kepada ASN lain," tuturnya.

Kepala BKKPD Gunungkidul, Sunawan menjelaskan, tiga ASN yang diberikan sanksi itu. Satu disanksi pemecatan karena 10 hari berturut-turut tidak masuk kerja.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
14 hari lalu

ASN Berteduh Tinggalkan Barisan Saat Upacara, Sekda Mamuju Tengah: Saya Akan Cek Siapa Saja

14 hari lalu

Puluhan ASN Tinggalkan Barisan dan Berteduh Saat Upacara HUT RI di Mamuju Tengah

1 bulan lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

1 bulan lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

1 bulan lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal