1.192 Napi di DIY Diusulkan Dapat Remisi Idulfitri

Antara
Gerbang depan Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas II A Wirogunan, Yogyakarta. Kemenkumham DIY usulkan 1.192 napi dapat remisi Idulfitri 1444 Hijriah(Foto Ilustrasi : Antara)

YOGYAKARTA, iNews.id- Sebanyak 1.192 warga binaan pemasyarakatan di wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DIY diusulkan menerima remisi khusus Idulfitri 1444 Hijriah. Para warga binaan ini berasal dari sembilan UPT pemasyarakat di DIY.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani mengatakan dari 1.192 warga binaan tersebut, sebanyak 19 di antaranya diusulkan remisi khusus (RK) 1 atau langsung bebas, dan 1.173 lainnya RK-2 atau pengurangan masa tahanan.

Dari seluruh warga binaan itu sebanyak  257 orang sebelumnya terjerat kasus pidana khusus, yakni 237 orang untuk kasus narkotika, 16 orang kasus korupsi, seorang pencucian uang, dua orang kasus perdagangan manusia, dan seorang kasus pembalakan liar.

"Kami hanya mengusulkan saja. Sudah kami verifikasi dan nanti kan diverifikasi lagi oleh Ditjen Pemasyarakatan sehingga kami belum tahu jumlah pastinya berapa yang mendapatkan remisi," kata dia.

Warga binaan mendapat remisi Idulfitri antara lain yang telah menjalani masa hukuman minimal selama 6 bulan dan berkelakuan baik.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
2 hari lalu

Narapidana Kabur saat Berobat di RS Pekanbaru, 3 Petugas Diperiksa

12 hari lalu

Cetak Uang Palsu Pakai Printer lalu Belanja di Warung, Pria di Sleman Ditangkap

29 hari lalu

Rutan Medaeng Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kotak Susu, Pengunjung Wanita Diamankan

2 bulan lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

3 bulan lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Gunungkidul DIY

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal