16 Siswa SMP di Sleman yang Gelar Pesta Miras Jalani Pembinaan Mental di Pondok Pesantren

Antara
Minuman keras ( Ilustrasi; iNews.id)

Pemkab Sleman menyerahkan kepada pihak sekolah yang memiliki otoritas atas perbuatan siswa yang terjadi di sekolah. Hukuman yang diberikan harus mendidik dan tidak boleh menyebabkan siswa-siswa tersebut putus sekolah.

"Jangan sampai dikeluarkan dan beresiko putus sekolah," katanya.

Sementara Kepala SMP Negeri 3 Berbah Elly Yuswarini mengatakan, 16 siswa tersebut kedapatan hendak mencoba-coba minuman beralkohol di lingkungan sekolah. Kejadian ini langsung ditangani dengan pemberian sanksi dibina di pondok pesantren. 
 
Kejadian tersebut bermula ketika di sekolah diketahui ada murid SMP lain yang sengaja datang ke SMP Negeri 3 Berbah lewat jalan belakang sebanyak tiga orang. Kebetulan jalan ini terbuka karena sedang diperbaiki tukang.  Salah satu murid dari sekolah lain inilah membuat rantai acara minum-minuman beralkohol dengan mengajak sejumlah siswa SMP Negeri 3 Berbah.

"Kegiatan itu dapat digagalkan pihak sekolah. Awalnya dari siswa luar masuk dan langsung dikenali oleh staf kami. Intinya, sudah langsung kami tangani," katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

58 Santri Ponpes Al Askar Kendari Diduga Keracunan MBG, 5 Masih Dirawat

6 hari lalu

Pelajar SMP di Kuningan Dianiaya gegara Asmara, Kepala Dapat 30 Jahitan Sempat Gangguan Ingatan

13 hari lalu

Berkas Lengkap, Tersangka Anak Kasus Kebakaran Ponpes NTB Tewaskan Santri Segera Diadili

15 hari lalu

Kecelakaan di Karawang, 2 Pelajar SMP Boncengan Motor Tewas Tabrak Trotoar

19 hari lalu

Update Keracunan MBG di Sidoarjo: Korban Tembus 566 Orang, 88 Masih Dirawat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal