2 Komplotan Pencuri Mobil di Jogja Ditangkap Polisi, 1 Tersangka DPO

Kuntadi
Petugas Reskrim Polresta Yogyakarta menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pencurian mobil. (Foto: istimewa)

"Eksekutornya YP yang turun dan memuka dengan kunci T. Begitu pintu berhasil dibuka pelaku mencabut kabel untuk mematikan alarm mobilnya. Selanjutnya merusak kunci starter dan membawa kabur mobil ini ke Wonosobo. 

Penangkapan dilakukana setelah petugas menerima laporan dari korban. Dari penyelidikan yang dilakukan, petugas mendapatkan informasi jika para tersangka ada di Wonosobo. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan penangkapan. Namun satu tersangka berhasil kabur dan masih dalam pencarian. 

"Atas perbuatannya, keduanya terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman diatas 5 tahun penjara," katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap Modus Komplotan Pembobol Rumah, Lampu Teras Menyala Jadi Target Pelaku

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Jogja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal