2 Pelaku Pembakaran Mahasiswa UTY Ditangkap, Begini Kronologinya

erfan erlin
Dua tersangka pembakaran mahasiswa ditangkap polisi, satu lagi masih buron. (Foto: MPI/erfan Erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id - Petugas Gabungan Polda DIY, Polresta Yogyakarta dan Polsek Mergangsan berhasil mengungkap kasus pembakaran terhadap mahasiswa Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY) Dimas Tito Putra (21) pada 23 maret 2022 lalu. Dua pelaku ditangkap dan satu masih buron. 

Dirkrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dua pelaku yang ditangkap, JRI (22) warga Kuncen Kecamatan Wirobrajan, Yogyakarta. Pelaku berdomisili di Jalan Imogiri Barat, Kelurahan Bangunharjo Kecamatan Sewon Bantul. Satu tersangka lagi ANH (21) warga Jalan Rotowijayan, Kadipaten, Kecamatan Kraton yang berdomisili di Jalan Prawirotaman, Kelurahan  Brontokusuman, Kecamatan Mergangsan. 

Sedangkan tersangka yang belum tertangkap dan masih buron MZH (21) warga Suko Rahayu Utara Kelurahan Lebak Penianga Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung.

"MZH domisili di Jalan Kaliurang KM 5,5 Sleman dan belum tertangkap. Katanya sore ini diserahkan oleh keluarganya," kata Ade, Selasa (26/4/2022).

Aksi penganiayaan ini terjadi pada Rabu (23/3/2022) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu korban berada di dalam kamar lantai dua di rumahnya di Lowanu, Kelurahan Brontokusuman Kecamatan Mergangsan Kota Yogyakarta bersama saksi FRK. Tidak lama berselang datang ketiga pelaku berbonceng tiga dengan Motor Honda Scoopy dengan Nopol AB 6618 XJ.

Para pelaku ini kemudian masuk dan mengobrol di kamar korban. Hingga akhirnya JRI menanyakan knalpot RQ yang berada di rumah korban. Saat itu korban menjawabnya dengan isyarat menunjukkan lokasi knalpot tersebut disimpan yang membuat JRI naik pitam.

"Selang beberapa saat kemudian antara JRI dan korban beradu mulut," ujarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa Undip Gelar Demo di Depan DPRD Jateng, Suarakan Sejumlah Tuntutan

57 tahun lalu

Mahasiswa Demo di DPRD Jabar, Protes Kenaikan Harga Pertamax dan Pelemahan Rupiah

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran 3 Santri di Ponpes Lombok Tengah, 1 Korban Tewas

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal