2 Pelaku Penganiayaan yang Sebabkan Korban Meninggal di Umbulharjo Menyerahkan Diri

erfan erlin
Petugas dari Polresta Yogyakarta menunjukkan foto dua pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia. (Foto : MPI/Erfan Erlin)

Idham mengungkapkan pelaku berjumlah dua orang. Mereka masing-masing adalah AK (36), lelaki yang berprofesi sebagai petani di daerah asalnya Indonesia Timur dan YK (27), seorang karyawan swasta yang tinggal di Jalan Kusumanegara. "Saat ini keduanya ditahan di Rutan Mapolda DIY," ujar dia.

Motif penganiyaan tersebut adalah masalah pribadi, kesalahpahaman adanya keributan di dalam rapat sehingga terjadilah penganiyaan yang mengakibatkan meninggal dunia. 

Sampai saat ini korban hanya satu orang dan hari ini diberangkatkan ke tanah kelahirannya untuk dimakamkan. Korban dan pelaku saling mengenal dan berasal dari daerah yang sama.

"Pelaku kami kenakan pasal 351 ayat 3 Jo @70 KUHP ancaman 12 tahun penjara," ujarnya. 

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
3 hari lalu

Viral Pertengkaran Emak-Emak di Bangkalan Berujung Penganiayaan di Depan Anak

3 hari lalu

Kakek di Sampang Pukul Tetangga Pakai Linggis hingga Tewas, Diduga Dendam soal Ilmu Hitam

8 hari lalu

Gempa Terkini Guncang Kulonprogo dan Bantul, Berpusat di Laut

8 hari lalu

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

13 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal