2 Pembobol Rumah Jaksa KPK di Wirobrajan Yogyakarta Ditangkap di Jakarta

Antara
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra. (Foto: Antara).

YOGYAKARTA, iNews.id - Polda DIY menangkap dua tersangka pelaku pembobolan dan pencurian di rumah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlokasi di Wirobrajan, Kota Yogyakarta. Kedua tersangka tersebut ditangkap Senin (2/1/2022) di Jakarta. 

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, saat ini masih dilakukan pengembangan penyelidikan.

"Dua tersangka (ditangkap). Anggota masih di lapangan untuk pengembangan penyelidikan. Penangkapan di daerah Jakarta," ujar Nuredy saat dihubungi di Yogyakarta, Senin (2/1/2023).  

Menurutnya, kronologi penangkapan segera disampaikan setelah seluruh proses penyelidikan rampung. "Untuk kronologi lengkapnya setelah penyelidikan tuntas," katanya.

Sebelumnya, kasus pembobolan dan pencurian di rumah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial FAN di Wirobrajan, Kota Yogyakarta terjadi pada Sabtu (24/12/2022) siang.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Geledah Kantor Bupati Langkat dan Dinas Pendidikan, Cari Bukti Dugaan Suap Proyek

57 tahun lalu

Kronologi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Berujung Proses Hukum, 31 Saksi Diperiksa

57 tahun lalu

Polisi Gunakan KUHP Baru di Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Ini Pasal yang Diterapkan

57 tahun lalu

Ricuh usai Sidang Bupati Pati Nonaktif Sudewo, Massa Pendukung Adang Mobil Tahanan

57 tahun lalu

Duduk Perkara Eks Ketua BEM UGM Tiyo Temukan Alat Pelacak di Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal