3 Oknum TNI Jadi Tersangka, Panglima TNI: Kasus Tabrak Lari di Nagreg Segera Direkonstruksi

Trisna Purwoko
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa didamping Bupati Bantul Abdul Halim dan anggota DPR RI Sukamta. (Foto: iNews.id/Trisna Purwoko)

BANTUL, iNews.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan kasus tabrak lari yang melibatkan tiga oknum TNI di Nagreg, Jawa Barat yang mengakibatkan sejoli tewas akan direka ulang (Rekonstruksi). Rencananya reka ulang dilaksanakan di lokasi kecelakaan dan di tempat pembuangan korban di Jembatan Serayu. 

Menurut Panglima TNI, ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sudah diahan di Smart Instalasi Tahanan Militer Pomdam Jaya tapi di ruangan berbeda. 

“Ketiganya sudah menjadi tersangka, dan sudah dipindahkan ke Smart Instalasi Tahanan Militer Pomdam Jaya tapi di ruangan berbeda,” katanya saat meninjau vaksinasi anak di Bantul, Jumat (31/12/2021).

Tim penyelidik juga telah mengkonfrontir dari ketiga tersangka dalam satu pemeriksaan. Hasilnya diketahui inisiator dan pemberi perintah tindakan pembunuhan Kolonel Infanteri Priyanto. 

“Apapun motifnya masih terus kita dalami,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Mahasiswi di Ngawi Tewas Terlindas Truk Boks di Sidoarjo, Jadi Korban Tabrak Lari

3 hari lalu

Copot Bendera Bulan Bintang, 2 Prajurit TNI Diganjar Kenaikan Pangkat Luar Biasa

10 hari lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Banjar, Kakek 62 Tahun Peragakan 20 Adegan

12 hari lalu

Tersangka Tabrak Lari Terhadap Aiptu Asep hingga Tewas di Bandung Diduga Mabuk Saat Nyetir

12 hari lalu

Polisi Ungkap Tabrak Lari Tewaskan Aiptu Asep di Bandung, Mahasiswa Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal