3 Oknum TNI Jadi Tersangka, Panglima TNI: Kasus Tabrak Lari di Nagreg Segera Direkonstruksi

Trisna Purwoko
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa didamping Bupati Bantul Abdul Halim dan anggota DPR RI Sukamta. (Foto: iNews.id/Trisna Purwoko)

BANTUL, iNews.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan kasus tabrak lari yang melibatkan tiga oknum TNI di Nagreg, Jawa Barat yang mengakibatkan sejoli tewas akan direka ulang (Rekonstruksi). Rencananya reka ulang dilaksanakan di lokasi kecelakaan dan di tempat pembuangan korban di Jembatan Serayu. 

Menurut Panglima TNI, ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sudah diahan di Smart Instalasi Tahanan Militer Pomdam Jaya tapi di ruangan berbeda. 

“Ketiganya sudah menjadi tersangka, dan sudah dipindahkan ke Smart Instalasi Tahanan Militer Pomdam Jaya tapi di ruangan berbeda,” katanya saat meninjau vaksinasi anak di Bantul, Jumat (31/12/2021).

Tim penyelidik juga telah mengkonfrontir dari ketiga tersangka dalam satu pemeriksaan. Hasilnya diketahui inisiator dan pemberi perintah tindakan pembunuhan Kolonel Infanteri Priyanto. 

“Apapun motifnya masih terus kita dalami,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
3 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

4 hari lalu

Pelaku Tabrak Lari di Pasteur Bandung Ditangkap di Majalengka, Akui Kabur karena Panik

6 hari lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

6 hari lalu

Pasutri Jadi Korban Tabrak Lari di Pasteur Bandung, Istri Tewas

13 hari lalu

Sengketa 16 Lembu di Labuhanbatu Berakhir Damai, Penyebar Video Keterlibatan TNI Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal