3 Pelaku Klitih Ditangkap Polres Gunungkidul, 1 Masih di Bawah Umur

Kismaya Wibowo
Polres Gunungkidul mengamankan tiga pelaku klitih yang melakukan kekerasan di jalan. (Foto: iNews.id/Kismaya Wibowo)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Satreskrim Polres Gunungkidul berhasil mengungkap kasus kekerasan di jalan atau dikenal dengan klitih yang terjadi Jalan Playen-Dlingo, pada 26 September lalu. Tiga orang pelaku diamankan, satu di antaranya masih berusia di bawah umur.

Tiga pelaku yang diamankan FC (19) warga Jawa Barat, AW (19) warga Mergangsan, Yogyakarta, dan AA (15) warga Bantul. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Sedangkan AA hanya wajib lapor, lantaran usianya masih di bawah umur.

“Pelakunya ada tiga, dua kami tahan dan satu pelaku hanya wajib lapor karena masih di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Riyan Permana, Rabu (28/10/2020).

Kasus penganiayaan ini menimpa TF (18) yang berboncengan sepeda motor dengan T (20) warga Dlingo, Bantul. Ketika hendak pulang ke rumahnya, korban dipepet para pelaku yang langsung membacok korban. Akibatnya, korban mengalami luka robek. Korban kemudian minta pertolongan warga dan dilakukan pengejaran.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
6 hari lalu

19 Remaja Anggota Geng Motor di Gowa Ditangkap, Ancam Warga Pakai Parang

1 bulan lalu

Viral Duel 2 Pemuda Bersajam di Lampung Timur, Sama-Sama Luka dan Saling Lapor Polisi

2 bulan lalu

Carok 2 Lawan 1 di Sampang Madura, Ketiganya Luka-Luka Bersimbah Darah

2 bulan lalu

Gara-gara Utang Rokok, Sekelompok Pria Bersenjata Tajam Serang Warung di Kendari

2 bulan lalu

Pria di Lumajang Tewas Dibacok dalam Rumahnya, Pelaku Langsung Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal