4 Komplotan Pencuri Spesialis di Hotel Berbintang Ditangkap Polda DIY

Kuntadi
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo memberikan keterangan terkait ungkap kasus pencurian dengan sasaran tamu hotel berbintang. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

SLEMAN, iNews.id – Komplotan pencuri lintas provinsi yang kerap melancarkan aksinya di hotel berbintang ditangkap Polda DIY. Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan polisi setelah aksi mereka di Quality Hotel, Sleman, awal Juli silam.

Polisi mengamankan empat terduga pelaku. Mereka masing-masing Kas (29), Kam (30) dan Jon (30), ketiganya merupakan warga Palembang. Satu tersangka lain dengan inisial Hen (53) warga Bali.

"Ada empat orang tersangka yang kami amankan. Mereka ini memiliki peran masing-masing saat beraksi," ujar Kabid Humas Polda DIY Kombespol Yulianto dalam keterangan di Mapolda DIY, Rabu (7/8/2019).

Dia mengungkapkan, dalam aksi mereka restoran Quality Hotel, para pelaku berpura-pura menjadi tamu dan mengincar tas milik tamu hotel lainnya. Modusnya, dengan mengambil tas tamu hotel yang diletakan di meja saat makan. Saat beraksi, seorang bertugas mengawasi kondisi sekitar dan ada yang bertindak sebagai eksekutor.

"Mereka ini mengambil tas korban yang sedang mengambil sarapan pagi," ujar Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo.

Dari rekaman CCTV yang ada, pelaku dalam aksinya cukup tenang, agar tidak ada pengunjung lain yang curiga. Mereka seakan-akan membawa tas hasil curian tersebut seeperti kepunyaannya dan meninggalkan lobi restoran.

"Pengakuan mereka, aksi itu tidak hanya di Yogyakarta tetapi juga di kota lain," katanya.

Saat penangkapan, polisi terpaksa melumpuhkan dua pelaku dengan timah panas. Mereka ditindak tegas lantaran coba kabur dan melawan petugas. Selain empat pelaku, turut pula diamankan barang bukti berupa tas, uang tunai Rp2 juta, dua buah ponsel, ATM dan mobil yang dipakai pelaku.

“Kami jerat mereka dengan Pasal 363 ayat 1,3 dan 4 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tuturnya.

Tersangka Kam mengakui semua perbuatannya. Dia sudah beberapa kali melancarkan aksi pencurian di hotel.  Mereka menentukan saarannya secara acak.

"Kami hanya yakin di tas yang kami ambil ada uang dan barang berharga," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

57 tahun lalu

Kronologi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Berujung Proses Hukum, 31 Saksi Diperiksa

57 tahun lalu

Polisi Gunakan KUHP Baru di Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Ini Pasal yang Diterapkan

57 tahun lalu

Divonis 3 Bulan 10 Hari Kasus Pencurian Getah Karet, Mbah Mujiran dan Wahid Langsung Bebas

57 tahun lalu

Dandim Labuhanbatu Jelaskan Kronologi Viral Tuduhan 1 Kompi TNI AD Rampas Belasan Lembu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal