4.320 Tempat Usaha di Sleman Langgar Prokes, 5 Terpaksa Ditutup

Priyo Setyawan
Petugas membuat BAP bagi tempat usaha yang melanggar Prokes saat PPKM di Sleman. (Foto: Dok/Humas Pemkab Sleman)


 
Pelanggar prokes  95 persen didominasi kalangan usia muda rentang 18-40 tahun.  Untuk itu Satpol PP selama PPKM  terus melakukan pemantauan dan penindakan tegas bagi yang melakukan pelanggaran. Termasuk  selama bulan  Ramadan untuk  operasi  tetap tidak kendor, namun tetap mengedepankan langkah persuasif

“Operasi akan dilakukan terutama menjelang waktu berbuka puasa dan sahur. Mengingat jam-jam tersebut rawan terjadi kerumunan di sentra kuliner,” paparnya.
  
Menurut Bondan yang akan menjadi  fokus pengawasan  selama ramadan, selain  tempat ibadah, juga tempat-tempat yang biasa untuk ngabuburit dan tempat kuliner yang biasa digunakan nongkrong anak muda.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

1 bulan lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

1 bulan lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

1 bulan lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

2 bulan lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal