44 Eks Pegawai KPK Resmi Jadi ASN, Nanti Akan Perkuat Kortas Polri

Puteranegara Batubara
Sebanyak 44 orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. (Foto : Ant)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 44 orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.  Nantinya mereka akan memperkuat Dittipidkor Bareskrim Polri yang akan diubah menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas). 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan pelantikan terhadap 44 orang eks pegawai KPK lainnya sebagai ASN di institusi Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).

"Kedepan saat ini kita sedang lakukan perubahan terhadap Dittipidkor akan kita jadikan Kortas. Sehingga di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerjasama sampai dengan penindakan," kata Sigit.

Sigit menyebut, hal itu juga memerlukan peran dari 44 orang yang baru dilantik sebagai ASN Polri. Mulai dari pencegahan, pendampingan hingga penangkalan praktik korupsi.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

2 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Pegawai yang Hendak Pulang Dicek Barang Bawaannya

3 hari lalu

Minta Maaf Usai Ditahan KPK, Bupati Bolmut: Doakan Saya Fokus Jalani Proses Hukum

4 hari lalu

ASN Tewas Ditikam di Depan Masjid di OKI, Istri Korban Ditangkap

1 bulan lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal