Pendapat yang paling kuat dari berbagai pendapat tersebut adalah pendapat Ibnu Hajar dalam Fathul Bari bahwa lailatul qadar itu terjadi pada malam ganjil dari sepuluh malam terakhir dan waktunya berpindah-pindah dari tahun ke tahun.
Mungkin pada tahun tertentu terjadi pada malam kedua puluh tujuh atau mungkin juga pada tahun yang berikutnya terjadi pada malam kedua puluh lima, tergantung kehendak Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda:
الْتَمِسُوهَا فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى تَاسِعَةٍ تَبْقَى ، فِى سَابِعَةٍ تَبْقَى ، فِى خَامِسَةٍ تَبْقَى
"Carilah ia (lailatul qadar) di sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan pada malam ke sembilan, tujuh, dan lima malam yang tersisa" (HR. Bukhari).
Jamaah yang berbahagia
Adapun tanda lahiriyah tentang malam lailatul qadar berdasarkan sabda Rasulullah SAW di antaranya pertama, udara dan angin terasa tenang. Hal ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Rasulullah SAW bersabda: