8 Fakta Murid Tusuk Guru Cantik di Bantul, Mengaku Cinta tapi Korban Sudah Bersuami

Kuntadi
Pelaku penganiayaan terhadap guru SMA di Bantul sudah diamankan polisi. (Foto: ilustrasi)

“Dari penyelidikan kita bisa mengamankan tersangka di rumahnya di Lendah, Kulonprogo,” kata Kompol B Muryanto.

5. Dijerat Pasal Penganiayaan

CB, pelaku penusukan terhadap gurunya sudah ditetapkan tersangka. Polisi menjeratnya dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

“Lantaran tersangka masih berusia di bawah umur, kasus ini dilimpahkan ke Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Bantul,” kata Kapolsek Srandakan, Kompol Muryanto.

6. Jadi Pasien RSJ Grahasia

CB, murid yang menusuk gurunya diketahui pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grhasia, Pakem, Sleman. Pelaku bahkan rutin menjalani perawatan dan mengonsumi obat selama beberapa tahun tepatnya sejak SMP agar penyakitnya tidak kambuh. 

“Kata orang tuanya dia perawatan dan minum obat rutin dari Grhasia,” kata Kepala SMA 1 Lendah, Didik Asmiarto, Kamis (21/11/2019).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prarekonstruksi Kasus YTR, Polisi Cocokkan Keterangan Tersangka dan Korban

57 tahun lalu

DPRD Jabar Dukung Hukuman Berat untuk Tersangka, Usulan Kebiri Perlu Dikaji 

57 tahun lalu

RSHS Siapkan Operasi Plastik untuk Korban Penyekapan di Bandung

57 tahun lalu

Viral Video di Taman Kota Kuningan, Pria Pukuli Selingkuhan Istri hingga Tewas

57 tahun lalu

RSHS Bandung Bentuk Tim Khusus Tangani Korban Penyekapan Sadis 3 Tahun oleh Pacar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal