86 Pelaku Usaha di DIY Terjaring Razia PPKM Level 4

erfan erlin
Peringatan HUT Satpol PP DIY di Taman Budaya Gunungkidul, Selasa (22/3/2022). (Foto : MNC Portal /Erfan Erlin)

GUNUNGKIDUL, iNews.id-DIY saat ini telah turun level dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Level 4 menjadi Level 3. Pada PPKM Level 4 kemarin petugas berhasil menindak 86 tempat 86 tempat usaha lantaran tidak menerapkan prokes. 

"Pada penerapan PPKM Level 4 kemarin petugas terus melakukan penertiban di berbagai lokasi," ujar Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad usai menghadiri acara HUT Satpol PP di Taman Budaya Gunungkidul, Selasa (22/03/2022) siang. 

Noviar menyebut, baik perorangan maupun pelaku usaha menjadi target operasi prtokol kesehatan di tengah pandemi covid19 ini. Hasilnya 86 pelaku usaha beberapa waktu lalu di berikan sanksi administrasi lataran tidak penerapkan prokes. 

86 pelaku usaha ini tersebar di wilayah Bantul, Kota Yogyakarta, dan Sleman. Dari jumlah tersebut diberikan sanksi administratif, kemudian saat ini sedang berlangsung pemantauan kembali apakah mereka sudah menerapkan sesuai ketentuan atau belum. 

"Sampai hari ini baru 15 yang terpantau," kata Noviar Rahmad.

Dia menjelaskan, sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2022, petugas memiliki kewenangan untuk memberikan saksi bagi perorangan atau pelaku usaha jika tidak menerapkan protokol kesehatan. 

Untuk perorangan mereka diberikan sanksi teguran, lisan dan lainnya. Sementara untuk pelaku usaha  diterapkan pembinaan, denda administrasi, penutupan sementara hingga permanen. Bahkan juga bisa diterapkan pidana. 

"Jadi kalau untuk sampai ke pidana itu kita terapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu satu kali sanksi administrasi," kata dia.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
10 hari lalu

Kuota Pertalite Dibatasi, Pengemudi Ojol di Jogja Kelimpungan Cari BBM Bersubsidi

15 hari lalu

Susuri Hutan Curug Lawe demi Dokumentasikan Reptil, Pemuda Ini Jatuh ke Jurang 40 Meter

16 hari lalu

Miris! Lansia Sebatang Kara di Jogja Masuk Desil 10, Dicoret Penerima Bansos

1 bulan lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

1 bulan lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal