975 Kades Tersangkut Korupsi, KPK Gelar Bimtek Indikator Desa Antikorupsi

Joe Hartoyo
KPK menggelar Bimtek Indikator Desa Antikorupsi di Purworejo. (foto: istimewa)

Pemerintah telah menetapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sebagai konsekuensinya, pemerintah  telah mengalokasikan anggaran untuk dana desa yang jumlahnya cukup besar yang diprioritaskan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan bidang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. 

”Besarnya dana desa dinilai rawan memunculkan tindakan koruptif, karena UU Desa belum sepenuhnya dipahami dan masih rendahnya kompetensi SDM aparat desa, rendahnya akuntabilitas serta rawan ditunggangi kepentingan politis,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal