Ada Kerja Sama Penanganan Korupsi, Sultan: ASN Jangan Takut Berinovasi

Kuntadi
Gubernur DIY Sultan HB X menandatangani kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DIY dan Polda DIY dalam penanganan aduan korupsi di Pracimosono, Kepatihan Yogyakarta, Kamis (1/11/2018). (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Menurut Sultan, kompleksnya permasalahan dengan tingginya ekspektasi masyarakat terhadap layanan publik membuat tiap ASN hendaknya menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik. “Ini agar hubungan dengan masyarakat juga berjalan pada koridor yang berlaku,” katanya.

Sultan meminta ASN tidak menerjemahkannya menjadi kebijakan kehati-hatian yang berlebihan. Karena hal tersebut justru bisa berdampak tidak tercapainya target penyerapan anggaran, serta program dan proyek. Cara ini bisa menjadikan tertundanya pembangunan infrastruktur publik sebagai sarana peningkatan kesejahteraan rakyat.

“Ibarat berlalu lintas, ASN sebagai pengguna jalan agar memperhatikan rambu-rambu lalu lintas. Bukan semata-mata memperhatikan ada-tidaknya aparat kepolisian,” kata Sultan.

Inspektur I Kementerian Dalam Negeri, Dadang Sumantri Mochtar memberikan apresiasi kepada Pemda DIY dan kabupaten/kota atas perjanjian kerja sama itu. Hal ini menjadi bukti koordinasi telah berjalan dengan baik. “Perjanjian ini menjadi bukti sebagai abdi negara, selalu siap terhadap perubahan. Karena hal ini juga menjadi suatu contoh perubahan dalam proses penegakan hukum,” tutur Dadang.

DIY merupakan provinsi ke-25 yang menandatangani perjanjian kerja sama APIP dengan APH. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur DIY dengan Kepala Kejaksaan Tinggi DIY dan Kepala Kepolisian Daerah DIY. Dilanjutkan dengan penandatanganan antara bupati dan wali kota se-DIY dengan Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Kepolisian Resor se-DIY.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

ASN Berteduh Tinggalkan Barisan Saat Upacara, Sekda Mamuju Tengah: Saya Akan Cek Siapa Saja

3 hari lalu

Puluhan ASN Tinggalkan Barisan dan Berteduh Saat Upacara HUT RI di Mamuju Tengah

23 hari lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

23 hari lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

27 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal