Ajak Korban Berhubungan Badan, Pencuri Handphone di Yogyakarta Ditangkap Polisi

erfan erlin
Pelaku pencuri handphone sedang jalani pemeriksaan.(Foto: HO Polsek Tegalrejo)

Polisi yang mendapatkan laporan, menindajlanjuti dengan melakukan penyelidikan. Polisi mencari korban di rumahnya namun tidak berhasil ditemukan. Pelaku akhirnya ditangkap di tempat bekerja di sebuah perusahaan ekspedisi. 

“Pelaku itu merupakan sopir ekspedisi dan dia sudah mengakui perbuatannya,” katanya. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan subsider Pasal 363 tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Viral Wanita di Samarinda Diikat di Tiang Listrik dan Dipukuli, Diduga Curi Sayur

6 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

11 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

13 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

14 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal