Ancam Rusak Lingkungan, Warga Bantul Tolak Penambangan Pasir Ilegal di Muara Sungai Opak

Trisna Purwoko
Aktivitas penambangan pasir di muara Sungai Opak Bantul ditolak warga karena mengancam lingkungan. (Foto: istimewa)

Kekhawatiran warga ini dipicu dengan banyaknya truk yang datang. Setiap harinya ada sekitar 15 sampai 20 yang datang mengangkut pasir. Satu truk dijual dengan harga Rp.250.000 sampai dengan Rp.300.000 yang jika dilihat dari ekonomi cukup besar.  

Maraknya penambangan ini telah merusak sekitar 15 hektar lahan lahan. Lahan ini merupakan Sultan Ground yang kerap difungsikan warga untuk bertani. Kawasan ini juga tengah dijadikan sebagai konservasi tanaman mangrove. 

“Masalah ini sudah dikoordinasikan dengan Babhinkamtibmas dna babinsa agar ada peninjauan,”  kata Lurah Srigading, Prabowo Suganda.

Hanya saja, saat dilakukan peninjauan aktivitas penambangan pasir tidak ada. Begitu rombongan kembali penambangan kembali berjalan.  Para penambang tidak hanya dari dua kalurahan, namun juga dari luar daerah.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Mangrove dan Olah Sampah Jadi Pemecah Ombak

29 hari lalu

Paus Raksasa 8 Meter Ditemukan Mati di Hutan Bakau Inhil, Beratnya 4 Ton

30 hari lalu

Polda Riau Bongkar Produksi Arang Bakau di Rupat, 140 Ton Disita sebelum Dikirim ke Malaysia

31 hari lalu

Diinisiasi oleh Golden Tulip Springhill Lampung, Road to 100.000 Mangroves Memasuki Tahun Ketiga dengan 75.000 Mangrove Tertanam

3 bulan lalu

Tragis! Tersengat Listrik Saat Cari Pakan Ternak, Buruh Tani di Bantul Tewas di Atas Pohon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal