Ancam Sebarkan Video Seks, Asisten Tabib di Kulonprogo Ditangkap Polisi

Kuntadi
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pemerasan. (foto: istimewa)

Saat melakukan hubungan badan ini, pelaku merekam adegan seks dengan dalih untuk koleksi sebagai kenanganan. Seiring berjalannya waktu korban ingin mengakhiri hubungannya. Pelaku yang tidak terima mengancam akan menyebarkan kepada suami korban. 

Pelaku kemudian meminta uang RP15.000.000 agar videonya tidak disebarkan. Korban akhirnya memberikan yang Rp5 juta pada bulan Maret lalu. Pelaku terus mengejar korban agar membayarkan kekurangan Rp10 juta.  

Karena tidak memiliki uang korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Nanggulan. Laporan ini langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penangkapan di sebuah penginapan. 

“Kami juga mengamankan topi, uang tunai dan kacamata sebagai barang bukti,” ujarnya. 

Sementara pelaku mengakui perbutannya, semuanya dilakukan atas dasar suka sama suka. Untuk mendekati korban dibutuhkan waktu selama enam bulan. Video itu hanya untuk koleksi pribadi dan pemerasan itu spontan. 

“Spontan karena tidak ingin hubungannya putus,” katanya.  

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP ayat 1 tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tersangka, Ini Rangkaian Dugaan Pungutan Perizinan

2 bulan lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

4 bulan lalu

Profil Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terjaring OTT KPK Diduga terkait Pemerasan

4 bulan lalu

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK Kasus Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah

4 bulan lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Kulonprogo, 1 Orang Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal