Anggota Panwaslu di Kulonprogo Dianiaya, Bawaslu: Pelaku Bisa Dipidana

Kuntadi
Budi Utomo
Anggota Bawaslu Divisi Sengketa Pemilu, Rahmad Bagja (tengah) saat mengunjungi anggota Panwaslu Jananta yang dianiaya sekelompok simpatisan partai. (Foto: iNews.id/Budi Utomo)

Janarta menuturkan, saat itu dari Panwascam Sentolo memintanya untuk memantau masa kampanye yang pulang usai menghadiri kampanye di Alun-alun Wates. Dia pun pulang dan melaksanakan salat asar di rumah.

Selepas salat, Jananta mendengar ada aksi perusakan rumah Sukarja, dan langsung bergerak ke lokasi kejadian. Saat itulah ada seorang pemuda yang akan dipukuli dengan bambu.

Korban berupaya melerai dan mengaku sebagai petugas panwas. Namun justru di dipukul di bagian kepala. “Saya langsung ke rumah sakit naik motor sendiri,” ucapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

2 hari lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

3 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

3 hari lalu

6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigpol Eko, 5 Senior  Korban

6 hari lalu

Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan Staf Gegara Kue 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal