Astaga, Terlilit Utang Pria Ini Jual Istri Berulang Kali ke Pria Hidung Belang

Sholahudin
Pelaku FN saat berada di Mapolres Mojokerto, Jumat (9/4/2021).(Foto: iNews.id/Sholahudin).

"Pelaku mengunakan media sosial Twitter lalu berlanjut ke pesan Whatsapp. Tarifnya 1,5 juta untuk sekali kencan," katanya. 

Dari pengerebekan tersebut petugas mengamankan bareng bukti berupa satu buah sprei kasur, satu buah sarung bantal, dua buah handuk, uang tunai Rp1.000.000, dompet, obat kuat dan KTP atas nama istri pelaku. 
 
Atas kasus ini, pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP. Ancaman hukumannya 1,4 tahun.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
17 jam lalu

Mencekam! Kadispar Sultra Dikepung Massa usai Diduga Fitnah Anggota DPR di Medsos

18 jam lalu

Apes! Gadis di Jember Dianiaya Pria Kenalan Medsos saat Kopdar, Motor Raib

2 bulan lalu

Demi Konten, Nyawa Jadi Taruhan: Fenomena Kasus Tawuran Siswa hingga Aksi Terjun ke Sungai

30 hari lalu

Viral Siswa SMP Alexandria School Bekasi Luka Parah Diduga Korban Bullying

1 bulan lalu

Viral Pengemudi Dikepung Massa hingga Mobil Dirusak di Sarolangun, Ternyata Ini Awal Masalahnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal