Asyik, 148 Buruh Rokok di Jogja Dapat BLT dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

Antara
148 buruh pabrik rokok di Kota Yogyakarta mendapatkan BLT dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau. (Foto: antara)

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Maryustion Tonang mengatakan, pemberian BLT bagi buruh pabrik rokok tersebut didasarkan pada nomor induk kependudukan (NIK).

"Jadi meskipun warga Kota Yogyakarta bekerja sebagai buruh di pabrik rokok atau tembakau di kabupaten lain di DIY, maka mereka tetap memperoleh bantuan tersebut," katanya.

Dari proses pendataan awal terdapat 159 warga Kota Yogyakarta yang menjadi buruh pabrik rokok, tersebar di Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Sleman. Setelah dilakukan pencermatan menjadi 153 penerima.  

"Kami kemudian melakukan validasi di lapangan dan hanya ada 148 calon penerima yang memenuhi syarat. Sisanya, enam calon penerima ternyata sudah resign (mundur)," katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kasus Pungli Parkir Foodtruck Bolosego di Alkid Jogja Dihentikan, Ini Alasannya

9 hari lalu

Detik-Detik Kebakaran Hamzah Batik Malioboro di Yogyakarta, Sempat Terdengar Letupan

9 hari lalu

Kebakaran Hamzah Batik Malioboro di Yogyakarta, Api Membesar dari Lantai Atas

1 bulan lalu

Kuota Pertalite Dibatasi, Pengemudi Ojol di Jogja Kelimpungan Cari BBM Bersubsidi

1 bulan lalu

Susuri Hutan Curug Lawe demi Dokumentasikan Reptil, Pemuda Ini Jatuh ke Jurang 40 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal