Asyik Judi Domino, 5 Warga Purworejo Digerebek Polisi

Joe Hartoyo
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus judi domino di Purworejo. (foto: isimewa)

PURWOREJO, iNews.id - Polres Purworejo berhasil mengungkap kasus perjudian dengan kartu domino. Enam orang ditangkap dengan barang bukti dua set kartu dan uang tunai Rp720.000. 

“Ada lima pelaku yang ditangkap karena melakukan perjudian dengan kartu domino dengan taruhan uang,” kata Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja, Selasa (7/2/2023). 

Kelima penjudi yang ditangkap, NY alias Jembung (28), PW alias Black (32) dan SH (23) yang merupakan warga Tambak Rejo, Purworejo. Dua pelaku lainnya SY (48) warga Cengkawak, Banyuurip dan YEP (36) warga Karangmulyo, Purworejo. 

Terungkapnya kasus ini berkat laporan dari masyarakat kepada polisi yang melapor adanya praktik perjudian. Laporan ini ditindaklanjuti dengan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi ini. 

“Begitu ditemukan ada praktik perjudian langsung dilakukan penangkapan,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Korupsi Proyek Mini Zoo Purworejo, 3 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal