Asyik Judi Domino, 5 Warga Purworejo Digerebek Polisi

Joe Hartoyo
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus judi domino di Purworejo. (foto: isimewa)

Kapolsek Purworejo AKP Bruyi Rohman W mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan pemberkasan. Selain mengamankan lima orang penjudi, juga disita sejumlah barang bukti berupa dua set kartu domino dan uang tunai Rp720.000 dan dua karpet.

“Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” katanya.

Polisi akan terus melakukan operasi dan razia untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satu sasarannya adalah memberantas penyakit masyarakat termasuk perjudian. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Korupsi Proyek Mini Zoo Purworejo, 3 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal